Lama Menunggu, Akhirnya Pj Kepala Desa Pagelaran Dilantik

Pemred Sigap88.news
82 Views
4 Min Read

Banten, sigap88news – Setelah lama menunggu kepastian pasca ditetapkannya Kades Pagelaran, Kecamatan Malingping karena tersandung masalah hukum, akhirnya warga desa setempat merasa lega, lantaran telah memiliki Pj Kepala Desa yang diusulkan BPD.

Pelantikan Pj Kades Pagelaran atas nama Riska, S.Sos tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Pagelaran, pada Selasa (14/10/2025), dilakukan oleh Camat Malingping Dadan R Wardana mewakili Bupati Kabupaten Lebak, pada Selasa (14/10/2025).

Dalam acara yang dihadiri Forkopimcam Malingping, seluruh anggota BPD setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para ketua RT/RW se-Desa Pagelaran, ketua lembaga di Desa Pagelaran, dan stakeholder itu sekaligus dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari Plt Kades kepada Pj Kades.

Dikatakan Dadan R Wardana, selaku Pemerintah Kecamatan Malingping, pelantikan Pj tersebut untuk menjaga roda pemerintahan desa berjalan dengan baik sehingga kebutuhan masyarakat bisa terlayani dengan maksimal.

Dadan menyebut, lambatnya penggantian penjabat dari Plt ke Pj karena membutuhkan proses dan koordinasi dengan instansi terkait.

“Kami menunggu putusan pengadilan yang bersifat inkrah, kami tidak tahu kapan itu adanya. Ternyata putusan Mahkamah Agung itu keluar tanggal 17 Februari 2025, itupun hasil kerja keras BPD yang jemput bola bolak-balik dari Pagelaran ke Rangkas dan Serang,” kata Dadan.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagelaran, Abdul Manan berharap agar Pj yang baru dilantik didukung oleh semua lapisan masyarakat sehingga bisa menjalankan tugasnya sampai selesai.

“Pak Riska, Pj yang baru dilantik itu merupakan usulan BPD yang telah disepakati bersama yang dinilai oleh kami bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu mari kita dukung dengan cara ikut berpartisipasi sesuai kapasitas kita masing-masing. Kami selaku BPD siap minta kepada Pj untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan meningkatkan etos kerja aparatur desa selaku abdi masyarakat,” ujar Abdul Manan.

Terpisah Ust Dr. Rusdin, warga Desa Pagelaran mengapresiasi langkah kerja BPD yang selama ini sempat diragukan. Ia juga mengaku optimis jika Pj Kades tersebut punya keberanian untuk memberikan warna tersendiri dan harapan baru bagi warganya.

“Saya yakin pak Riska berani merubah kebiasaan-kebiasaan lama yang dianggap kurang populer serta mampu menjadikan desa Pagelaran yang dinamis dalam suasana harmonis. Namun demikian, hal ini juga sangat tergantung pada kesadaran dan kemauan masyarakatnya sendiri untuk maju,” ungkap Ust Rusdin.

Disamping itu tokoh cendekia muslim ini berpesan agar Pj yang baru bisa masuk serta diterima semua kalangan, baik pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, kalangan santri, maupun masyarakat pada umumnya.

“In sya Allaah Pj baru bisa memberikan harapan baru dan nafas segar dalam perbaikan menuju kemajuan Desa Pagelaran di semua bidang serta menciptakan kondusifitas daerah,” imbuh lulusan S3 UIN SMH Banten ini.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintahan Desa Pagelaran dipimpin oleh seorang Plt, yakni sekretaris desa setempat dengan masa tugas hingga adanya putusan pengadilan yang bersifat inkrah terhadap Kades Pagelaran yang tersandung masalah hukum tersebut. Sedangkan putusan Mahkamah Agung yang sudah dianggap final itu tanggal terbit tanggal 17 Februari 2025, namun hingga akhir September 2025 Desa Pagelaran masih dijabat Plt. Atas kerja keras BPD akhirnya pada 3 Oktober 2025 terbit SK pengangkatan Pj Kepala Desa Pagelaran atas nama Riska, S.Sos. Adapun pelantikan baru dilakukan pada 14 Oktober 2025. (AR)

TAGGED:
Share This Article