Sampang, sigap88news – Bupati Sampang H Slamet Junaidi perkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum. melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin (22/06/2026).

Dalam giat tersebut dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Rudi Kurniawan, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Mochammad Iqbal beserta jajaran.
Bupati Sampang menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.

“Nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan dukungan Kejari Sampang, berbagai persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” tegas orang nomor satu di kabupaten Sampang.
Pria yang akrab disapa Aba Idi itu juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum dalam menjalankan tugas serta kewenangannya.
Pihaknya berharap nota kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret oleh seluruh perangkat daerah yang berkepentingan.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Mochamad Iqbal, S.H., M.H. mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sampang atas kepercayaannya kepada Kejari Sampang.
“Kepercayaan ini adalah amanah yang sangat luar biasa, dan kami berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pak Bupati,”pungkasnya. (fie/ari)



