Sampang, sigap88news – UPTD Puskesmas Torjun melaksanakan kegiatan inspeksi sekaligus sosialisasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta program Upaya Berhenti Merokok (UBM) di wilayah kerjanya, Selasa (14/7).

Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya asap rokok, sekaligus memberikan dukungan bagi perokok yang ingin berhenti.
Kepala UPTD Puskesmas Torjun, dr. Budi dalam keterangannya menyampaikan bahwa penerapan KTR merupakan kewajiban berdasarkan peraturan daerah dan peraturan terkait kesehatan masyarakat.

“Kami menargetkan seluruh fasilitas umum, tempat pelayanan kesehatan, sekolah, tempat kerja, dan sarana olahraga di wilayah Torjun benar-benar menjadi kawasan bebas rokok,” ujarnya.
Tim pelaksana dari bagian promosi kesehatan dan pelayanan kesehatan dasar melakukan pengecekan ketersediaan papan peringatan larangan merokok, keberadaan tempat merokok yang terpisah, serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait perokok di area umum.
Selain inspeksi, petugas juga menyebarkan materi edukasi tentang bahaya merokok bagi kesehatan diri maupun orang di sekitar, serta manfaat berhenti merokok. Di kesempatan yang sama, pihak puskesmas juga memperkenalkan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) yang tersedia secara cuma-cuma.
“Layanan UBM mencakup konseling individu maupun kelompok, serta dukungan informasi untuk mengatasi kecanduan nikotin. Kami siap mendampingi masyarakat yang memiliki keinginan kuat untuk berhenti merokok, selangkah demi selangkah,” tambahnya.
Warga yang hadir dalam sosialisasi menyambut baik langkah ini. Salah satu warga menyampaikan bahwa ia berniat memanfaatkan layanan UBM untuk melepaskan kebiasaan merokok yang sudah dijalani selama belasan tahun.
Ke depannya, UPTD Puskesmas Torjun berkomitmen untuk melakukan pemantauan secara berkala serta memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan lingkungan perumahan, agar kesadaran masyarakat akan lingkungan sehat semakin meningkat.
Dipublikasikan oleh Seksi Promosi Kesehatan UPTD Puskesmas Torjun



