Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Sampang

Redaksi Sigap88.news
397 Views
2 Min Read

Sampang, sigap88news.com – Kejaksaan Negeri Sampang telah melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah memiliki putusan hukum tetap Inkrah, terhitung pada bulan Januari – Juli, dalam pemusnahan BB tersebut berupa 115 Buah Narkotika dari 48 perkara, termasuk butir narkotika jenis 2-CB dengan berat sekitar 35,73 gram, 6 buah senjata tajam, HP perkara Judi Online dan Rokok Ilegal.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Herlmi mengatakan, pemusnahan BB untuk Tahun 2025, Narkotika, Sejata tajam, HP, dan Rokok Ilegal.

“ Hari ini kami telah memisahkan Barang Bukti yang sudah memiliki keputusan Hukum Tetap, yang bisa kita saksikan bersama ini “ katanya. Kamis (17/07/2025).

Kejahatan Narkotika lebih banyak dari wilayah Utara, dia nantinya akan menyelaraskan sosialisasi bersama BNK, Polres dan Kodim 0828/Sampang, dengan sosialisasi ke Sekolah bahkan juga ke Pondok Pesantren.

“ Kejahatan Narkotika ini lebih banyak dari wilayah Utara, kedepan kami akan menggandeng BNK, Kepolisian Dan TNI, untuk melakukan sosialisasi bahaya Narkoba, dengan harapan Masyarakat akan sadar bahayanya “ terangnya.

Masih ditempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, memaparkan, Sampang di tahun kemarin dan sekarang sudah ada angka penurunan pemusnahan dan pengaman tersangka yang berkaitan dengan Narkoba.

“ Tentunya kami dari pemerintah daerah akan bersinergi dengan semua elemen Masyarakat utamanya dengan Forkopimda, untuk bersama melakukan pemberantasan narkoba “ katanya.

Masih kata orang nomor satu di Kabupaten Sampang ini, dia berharap, dengan gerakan sosialisasi bersama, nantinya kejahatan narkotika tiap tahun tambah menurun dan sampai di angka nol.

“ Semoga tiap tahun terus menurun, sehingga narkotika di kabupaten sampang Nol, dengan langkah sosialisasi membuat penyadaran kepada Masyarakat se – Kabupaten Sampang “ tutupnya. (Red)

Share This Article