Penjual Bakso Keliling di Bangkalan Dibekuk Polisi, Usai Ketahuan Diam-diam Edarkan Sabu
Bangkalan, sigap88news.com – Penjual Bakso tak berkutik setelah didapti mebawa narkoba olej Petugas Satres Narkoba Polres Bangkalan saat berjualan di Kelurahan Pengeranan Kecamatan Kota, Bangkalan. Dari hasil pengerebekan, polisi menemukan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dan pipet kaca. Akibat dari perbuatnya tersangka harus mendekam di penjara.

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto menyampaikan, dalam aksinya pelaku berjualan bakso keliling di wilayah Kota Bangkalan, sambil mengedarkan sabu. Pelaku adalah J (37) warga Desa Banyubunih, Kecamatan Galis Bangkalan.
“Pelaku ngekos di Wilayah Kelurahan Kemayoran, Bangkalan,” terangnya, Selasa (29/7).

Sebelum ditangkap, anggota satres Narkoba berpura-pura membeli bakso di tepi jalan saat menjajakan dagangnya di Jalan Dusung Lebak, Kelurahan Kemayoran, Bangkalan. Dari pengerebekan tersebut dari gerobak bakso polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,60 gram, yang disimpan dalam bungkos rokok.
“Selain itu petugas juga menemukan, bong lengkap dengan sedotan dan pipet kaca yang berisi sabu sisa pakai seberat 0,96 gram,” katanya.
Modus pelaku jualan bakso keliling untuk mengedarkan barang haram itu. Bahkan tidak sedikit pelanggan yang menggunakan sabu itu secara langsung. “Jadi ada yang pakai langsung ada juga yang beli barangnya saja. Makanya dia bawa alat itu untuk pelanggannya,” tambahnya.
Akibat hal tersebut pelaku dituntut pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Pelaku dan gerobak bakso, dibawa langsung ke Mapolres Bangkalan, saat ini masih dilakukan proses penyidikan mendalam,” pungkasnya. (mam)