Bangkalan, sigap88news.com – Kantor Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan mendadak ramai petugas Satresnarkoba Polres Bangkalan pada Selasa (5/8). Enam oramg diamankan polisi, karena tertangkap tangan sedang pesta sabu di lingkungan Kantor Kecamatan tersebut.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun wartawan ini, Dari enam pelaku yang diamankan, tiga di antaranya diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor kecamatan. Sementara tiga orang lainnya yang ikut diamankan merupakan non ASN.
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia belum merinci identitas pelaku dengan alasan penyelidikan masih berlangsung.
“Benar, ada penggerebekan di Kantor Kecamatan Modung. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja’far menyampaikan, kasus narkoba yang meilbatkan ASN bukan kali pertama terjadi di Bangkalan. Ia berjanji akan bertindak tegas menyikapi kasus itu. “Saya turut perihatin menganai kasus ini. Dan Bupati sudah memerintahkan saya untyk koordinasi dengan internal pemkab untuk memberikan sanksi pada ASN itu,” ujarnya.
Fauzan menambahkan, sambil menunggu proses hukum, sedang berlangsung di Aparat Penegak Hukum (APH). Pemkab Bangkalan akan tetap memproses dengan melakukan pemotongan gaji sebesar 50 persen. “Kalau sudah inkrah atas kewenangan bupati akan mempecapt ASN itu,” pungkasnya. (mam)