Bojonegoro, sigap88news – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) berkomitmen memperkuat literasi dan pemahaman data sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berbasis fakta. Upaya ini diwujudkan melalui Sosialisasi dan Literasi Data Statistik, Selasa (07/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan instansi dan masyarakat dalam memahami serta memanfaatkan data secara benar dan bertanggung jawab.
Kepala Diskominfo Bojonegoro, Heri Widodo, menegaskan bahwa pembangunan berbasis data merupakan pilar utama dalam mewujudkan perencanaan yang akurat dan terukur. Ia menekankan pentingnya menghadirkan data yang berkualitas yakni relevan, akurat, mutakhir, konsisten, terstandar, dapat diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Data yang baik bukan sekadar angka, tapi menjadi dasar pengambilan keputusan dan evaluasi pembangunan. Karena itu, penting bagi seluruh instansi dan masyarakat untuk mampu memahami, mengakses, dan menggunakan data secara benar dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Nila Oktaria Widayanti, Kasi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Bojonegoro, menjelaskan bahwa data statistik memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Ia memaparkan dua jenis data utama, yakni data agregat (makro) untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan, serta data mikro untuk sasaran program pembangunan.
Dalam paparannya, Nila juga menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi Bojonegoro. Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi cumulative to cumulative semester I 2025 dibanding periode yang sama tahun 2024 mencapai 6,49 persen. Struktur PDRB Bojonegoro masih didominasi sektor primer (pertanian dan pertambangan) sebesar 57,82 persen, disusul sektor tersier (perdagangan dan jasa) sebesar 27,62 persen, dan sektor sekunder (industri pengolahan dan konstruksi) sebesar 14,55 persen.
Melalui kegiatan ini, diharapkan literasi data statistik di Bojonegoro semakin meningkat, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dirancang berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Tris)