Banten, sigap88news – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar rapat pleno di Gedung Journalist Boarding School Cilegon, Sabtu (11/10/2025). Dalam rapat tersebut, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, secara resmi menetapkan RA Sudrajat sebagai Ketua PWI Kabupaten Lebak yang sah.

Penetapan ini dilakukan menyusul keputusan PWI Pusat yang sebelumnya telah menetapkan Rian Nopandra sebagai Ketua PWI Provinsi Banten yang sah melalui rapat pleno di Gedung Dewan Pers pada 7 Oktober 2025 lalu.
“Dualisme kepemimpinan PWI telah berakhir, baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk Kabupaten Lebak, Ketua PWI yang sah adalah RA Sudrajat, tidak ada nama lain,” tegas Rian Nopandra dalam sambutannya saat memimpin rapat pleno PWI Banten.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan roda organisasi secara profesional dan sesuai dengan Peraturan Dasar serta Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Ia menegaskan pentingnya soliditas antar anggota dan sinergi dengan seluruh pihak dalam memajukan profesi jurnalistik di daerah.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Fokus kami adalah memperkuat peran PWI sebagai wadah profesionalisme wartawan serta menjaga marwah organisasi,” kata RA Sudrajat.
Rapat pleno ini menjadi momentum penting bagi PWI Banten dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memastikan kepemimpinan yang sah dan konsisten di seluruh tingkatan.
Penetapan ini juga diharapkan dapat memperkokoh kebersamaan antar anggota dan meningkatkan kontribusi PWI terhadap pembangunan pers yang sehat, independen, dan beretika di Provinsi Banten (AR_Rls)