Ad image

Pj Bupati, Mantan Pejabat, Hingga Anggota DPRD Telah Dipanggil Kejari Sampang

Pemred Sigap88.news
900 Views
2 Min Read

Sampang, sigap88news – Bertepatan di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mengadakan Pers Release, yang menarik adalah terkait Kasus Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Rehab Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan (Disdik) Tahun Anggaran 2024.

Pasalnya, Kejari Sampang telah memanggil 70 Saksi termasuk Pj Bupati Rudi Arifiyanto, Mantan Pejabat Sampang, dan Anggota DPRD Sampang Aktif, Kasi Pidsus Kejari Sampang I Gede Indrahari Prabowo, menyampaikan, sebanyak 19 RKB dan Rehab yang menelan Anggaran 7,6 Miliar sangat tidak layak dihuni.

“ Kami telah turun langsung ke SMP – SMP tersebut, keseluruhan tidak layak huni, bahkan ada bangunan tanpa pondasi, ada pula pembangunannya tanpa Kawat Besi, ini sangat berbahaya “ terangnya. Selasa (09/12/2025).

Maka dari itu kata Kasi Pidsus, dalam kasus ini dirinya sangat serius menanganinya, tegak lurus, tak hanya itu, dia akan segera mengeluarkan surat kepada sekolah – sekolah tersebut agar gedung pembangunan maupun Rehab agar tidak ditempati.

“ Dengan pertimbangan para Ahli, kami akan mengeluarkan surat untuk tidak menempati bangunan tersebut, sangat khawatir roboh dan menimpa para anak didik di sekolah tersebut “ katanya.

Tak hanya itu, dalam waktu dekat dia akan panggil salah satu pejabat di Setkab Sampang, untuk diambil keterangan lebih lanjut, dia meminta dukungan semua pihak agar kasus tersebut secepatnya tertangani dengan baik.

“ Waktu dekat kami akan memanggil pejabat kembali, untuk diambil keterangannya, insyaallah dalam waktu dekat kasus ini akan terungkap “ tutupnya. (red)

Share This Article