Ad image

Habib Yusuf Menilai Kajari Sampang Lamban Tangani Kasus Pajak RSMZ

Pemred Sigap88.news
149 Views
2 Min Read
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Saat Menjawab Pertanyaan Koodinator Aksi Demo Habib Yusuf (sigap88news/redaksi)

Sampang, sigap88news – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gaib Perjuangan Habib Yusuf, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, ditemui langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah. Selasa (16/12/2025).

Habib Yusuf menilai lamban Kajari Sampang dalam penanganan Kasus Penggelapan Uang Pajak Rumah Sakit Moh. Zyn (RSMZ) sebesar 3,3 Miliar, menurutnya harusnya sudah ada tersangka dan sudah ditahan.

“ Kami menilai lamban penanganan kasus penggelapan uang pajak, karena Inspektorat sudah memberikan bukti – buktinya, sampai detik ini dari pihak kejaksaan belum ada yang ditahan “ katanya.

Dia juga menilai pihak kejaksaan mengada – ngada, seharusnya yang ditangani itu kasus penggelapan pajak, yang diduga pelaku belum ditetapkan tersangka malah membuka kasus blud.

“ Menurut kami ini tindakan kurang profesional, kasus yang penggelapan pajak belum selesai, malah melebar, harusnya tetapkan tersangka terlebih dahulu, jika nanti ada fakta baru di persidangan baru dikembangkan “ ucapnya.

Disamping itu, Habib Yusuf sebagai Korlap dalam aksi tersebut, memberikan hadiah simbolis berupa pitik (anak ayam) yang dikurung dalam sangkar burung dua, satu untuk Kajari Sampang dan satunya lagi untuk Kasi Intel Kejari Sampang, yang mengartikan jangan sampai ada main – main dalam kasus tersebut.

Saat melakukan jumpa pers, Kajari Sampang Fadilah menjelaskan, dirinya berterima kasih kepada Habib Yusuf yang telah memberikan masukan kepada dirinya, sebagai motivasi yang profesional dan menindaklanjuti kasus tersebut.

“ Sangat berterima kasih kepada Habib Yusuf yang melakukan aksi dengan damai, tidak rusuh, jelasnya kami akan profesional dalam penanganan kasus penggelapan pajak “ terangnya.

Kendati demikian, Fadilah menegaskan, perkata tersebut sudah masuk tahap lidik, sudah memeriksa 15 saksi, tentu dia akan bekerja sesuai SOP yang ada tidak akan tergesa – gesa, dalam menentukan tersangka.

“ Meminta kepada semua pihak untuk mendukung kami, untuk mengusut tuntas dalam kasus penggelapan pajak ini, yang jelas kami bekerja sesuai standar operating procedure, secepatnya akan ada tersangka, bahkan nilainya lebih dari 3,3 miliar “ tutupnya (red)

Share This Article