Ad image

Oknum Wartawan Disebut Maling di Kantor BPP Saat Pegawai di Lapangan

Pemred Sigap88.news
206 Views
3 Min Read
Sebuah alat elektronik milik BPP Kalanganyar yang dimasukkan ke dalam tas oknum wartawan (sigap88news/riefai)

Banten, sigap88news – Sebuah peristiwa memalukan terjadi pada 09 Januari 2026 dimana ada oknum wartawan masuk ke Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, dan berusaha mengambil barang berharga (infokus).

Perbuatan tidak terpuji oknum wartawan yang tanpa izin dan mengacak-acak ruangan kantor itu berhasil digagalkan petugas yang baru tiba ke kantor dari lokasi kegiatan.

Informasi ini langsung tersebar di media sosial dan grup-grup WhatsApp, dalam bentuk rekaman video.

Dalam rekaman video tersebut, terdengar kegeraman dari pegawai BPP sambil menahan marah, yang memperlihatkan ruangan kantor dengan kondisi berantakan. Selain itu ditunjukkan juga surat tugas yang tertangkap dari media tempat oknum wartawan itu bekerja.

“Hari Jum’at tanggal 9 Januari, telah terjadi…..kejadian maling yang dilakukan oleh oknum Polisi news. Dia masuk ke BPP pada saat kita pada di lapangan. Dia juga sudah memasukkan infokus, masuk ke dalam ruangan. Koq bisa ya, ada media yang berani masuk ngacak-ngacak ruangan kantor? dan di dalam ruangan itu semua ada tas. Media mana Neng coba sini. Tolong media Bhayangkara itikad baiknya,” kata suara perempuan dalam rekaman video tersebut.

Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Kalanganyar, Dike, menyampaikan bahwa oknum tersebut masuk ke area kerja (kantor) sekira pukul 15.00 WIB tanggal 09/01/2026, saat mencoba melakukan aksinya di ruangan yang berisi data penting serta dokumen administrasi pertanian.

“Kita menemukan orang tersebut sedang berada di ruangan yang seharusnya hanya dapat diakses oleh petugas yang memiliki wewenang. Saat ditanya, ia mengaku sebagai wartawan. Kami juga merebut tas miliknya, dikhawatirkan orang tersebut ngambil laptop. Kami juga menemukan surat tugas sebagai wartawan dan infocus milik kami (BPP),” ujarnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/01/2026).

Kata dia, petugas penyuluh segera menindaklanjuti dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kantor juga menegaskan bahwa setiap kunjungan, termasuk oleh pihak media yang melakukan kontrol sosial, harus mengedepankan etika dan aturan yang berlaku.

“Kami sangat menghargai peran wartawan dalam menyebarkan informasi tentang pembangunan pertanian. Namun, kunjungan tanpa izin tidak hanya melanggar tata tertib kantor tetapi juga dapat mengganggu aktivitas kerja serta membahayakan keamanan data yang kami kelola,” tegas Korwil BPP Kalanganyar. (AR_tim)

TAGGED:
Share This Article