Surabaya, sigap88news – Pemerintah Kabupaten Sampang menghadiri kegiatan Penerimaan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 untuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jum’at (29/05/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi dengan didampingi Wakil ketua DPRD Sampang Ikbal Fathoni.
Dalam kesempatan ini, Bupati Sampang menandatangani berita acara serah terima sekaligus menerima dokumen LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, SE., MM. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan proses pemeriksaan dengan baik.
Ia berharap pemerintah kabupaten/kota dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar selalu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Merespons hal tersebut, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI yang telah bertugas secara profesional, objektif, dan independen.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi besar bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sampang.
“Tentunya kami menyampaikan terimakasih, kepada tim pemeriksa BPK RI yang telah bertugas secara profesional, objektif, dan independen,”ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran aparatur Pemkab Sampang untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Dengan demikian, setiap rupiah dari anggaran daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.



