Ad image

Pejabat Negara Mundur, Wujud Tanggungjawab atau Penyelamatan Diri ?

Pemred Sigap88.news
14 Views
2 Min Read
Ilustrasi

Oleh : Imam Sanusi

Memasuki tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, masyarakat Indonesia disuguhi banyak kejutan. Tidak heran jika di media sosial negeri kita ada yang menyebut “negeri tiba-tiba”. Bila kita simak dalam bulan Juli 2026 ada tiga kejutan berupa pengunduran diri tiga pejabat negara.

Kejutan pertama pengunduran diri Febri Adriansyah sebagai Jampidsus Kejagung pada tanggal 11 Juli 2026, kejutan kedua pengunduran diri Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada tanggal 22 Juli 2026, dan kejutan ketiga pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 25 Juli 2026.

Febri Adriansyah mundur dengan alasan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi, Nanik Sudaryati Deyang mundur dengan alasan mau berobat ke luar negeri dan Perry Warjiyo mundur dengan alasan pribadi. Walaupun alasan pengundurabn diri tiga pejabat negara sudah disampaikan oleh Humas Kejaksaan Agung dan Sekretaris Negara, spekulasi penyebab sesungguhnya terus berkembang.

Jika tiga pejabat negara mengundurkan diri dari jabatan merupakan wujud pertanggungjawaban terhadap persoalan yang sedang terjadi di institusinya, sikap ini perlu diacungi jempol. Pejabat merasa gagal menjalankan fungsimya atau dinilai gagal mencapai target kinerja mundur, merupakann tradisi baru di Indonesia. Sebagai tradisi baru wajar jika fenomina ini banyak mengundang pertanyaan, adakah kebiasaan suka mengabaikan tanggungjawab dan suka menerabas pada masyarakat Indonesia sudah bergeser ?.

Di Jepang pejabat yang merasa gagal atau dinilai gagal dalam jabatannya sudah biasa mengundurkan diri bahkan kadangkala melakukan “hara kiri” untuk menjaga kehormatan, menebus kegagalan atau menghindari rasa malu yang besar. Mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban bagi pejabat negara di Indonesia menimbulkan kecurigaan jangan-jangan sikap tersebut merupakan cara melepaskan tanggungjawab dari persoalan yang sedang terjadi. Jika sinyalemin ini benar maka revolusi mental yang digaungkan selama sepuluh tahun (2014 -2024) perlu dipertanyakan hasilnya.

TAGGED:
Share This Article