
SAMPANG, sigap88news — Suranto, Penjabat Kepala Desa Banjarbillah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kini menjadi sorotan setelah diduga menutup mata dan enggan (Alergi) memberikan keterangan saat dikonfirmasi oleh para insan pers terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan pelaksanaan program HIPPA di wilayahnya.

Kejadian ini bermula ketika sejumlah wartawan yang mewakili media massa di Sampang berupaya menanyakan sejumlah hal yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya realisasi anggaran Dana Desa tahun berjalan serta progres dan dampak dari program HIPPA yang seharusnya menyentuh langsung kepentingan warga. Namun alih-alih memberikan penjelasan yang transparan dan terbuka, Suranto diduga menghindar, tidak mau melayani pertanyaan, dan bahkan terkesan menutup-nutupi berbagai hal yang sebenarnya berhak diketahui publik.
Beberapa warga yang turut hadir di lokasi pun mengaku kecewa dengan sikap Pj Kades tersebut. Menurut mereka, informasi mengenai asal-usul dan penggunaan uang negara yang masuk ke kas desa adalah hak setiap warga negara. Sebagai pejabat publik yang diberi amanah, seharusnya Suranto justru menyambut baik pertanyaan pers sebagai sarana pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.

“Kami ingin tahu kemana larinya uang itu, untuk apa saja dibelanjakan, dan apa hasilnya sampai saat ini. Itu bukan permintaan yang berlebihan, kan? Tapi saat pers bertanya saja beliau tidak mau menjawab, apalagi kami warga biasa,” ungkap salah satu warga Desa Banjarbillah yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Sikap tidak kooperatif ini pun memunculkan asumsi di kalangan masyarakat dan awak media. Banyak yang mempertimbangkan bahwa ketidaksediaan memberikan penjelasan tersebut bisa saja mengindikasikan adanya sesuatu yang disembunyikan, atau setidaknya pengelolaan keuangan desa yang belum tertata dengan baik dan transparan.
Sampai berita ini diturunkan, awak media masih belum mendapatkan penjelasan resmi maupun rincian anggaran dari Suranto terkait kedua program tersebut. Insan pers berharap agar Pemerintah Desa Banjarbillah dapat segera membuka diri, memberikan data dan informasi yang akurat, serta melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan Dana Desa.
Para wartawan juga menyatakan tetap akan berupaya menelusuri dan menanyakan hal ini kembali pada kesempatan lain, serta tidak menutup kemungkinan akan melaporkan hal ini kepada dinas terkait maupun aparat pengawasan apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan yang memuaskan. (red)



