Bangkalan, sigap88news – Usai tiga pegawai non kontrak RSUD Syamrabu Bangkalan diciduk kepolisian, karena diduga konsumsi narkoba. Pihak RSUD gelar tes urine secara mendadak sebagai upaya menutup ruang para pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu, pada Selasa (4/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Senin (5/11) pihak kepolisian melakukan pengerebekan pesta narkoba di Kampung Gedung Kelurahan Pajagan Bangkalan. Kemudian diduga ada tiga tenaga non kontrak RSUD Bangkalan diciduk pihak kepolisian.
Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan dr. Farhat Surya Ningrat, menyampaikan, kegiatan tes urine tersebut dilakukan secara mendadak dan acak untuk semua karyawan RSUD Bangkalan. Hal itu dilakukan sebagai upaya antsipasi kemungkinan adanya karyawan rumah sakit dalam penyalah gunaan narkotika.
“Kegiatan ini bersifat acak dan dilakukan secara mendadak untuk semua karyawan tampa terkecuali,” terangnya Selasa (4/12).

Menurutnya ada sekitar 300 karyawan RSUD Bangkalan yang mengikuti tes urine mendadak tersebut. Ia juga berjanji jika ada yang terbukti postive narkoba maka akan di beri sanksi etik berat, berupa pemecatan.
“Karena perkara narkoba ini merupakan sanksi etik berat sepeeti pemecatan atau pemutusan hubungan kerja,” tegas Farhat.
Kemudian Farhat menambahkan, untuk hasil tes urine akan dirilis. Pasalnya saat ini masi berlangsung kegiatan tes urine. Sebagai antisipasi adanya tenaga kerja di Rumah sakit yang terlibat penyalah gunaan narkotika.
“Hasil tes urine hari ini nanti kami rilis, karena masih berlangsung. Ini hanya antisipasi kami, jika terbukti positif kami sanksi tegas,” imbuhnya.
dr. Farhat memilih irit bicara ketika ditanyakan soal adanya informasi tiga tenaga kerja RSUD Bangkalan yang diduga mengkonsumsi Narkoba. Ia beralasan belum mengetahui pasti tentang informasi tersebut. “Untuk informasi itu kami belum mengetahui secara pasti. Namun saya pastikan jika sudah ada yang terbukti kami akan beri sanksi berupa pemecatan,” tutupnya. (mam)



