Ad image

Menduga Tak Sesuai Spesifikasi, GERMALA-K Demo Tuntut Perkim Banten Bongkar

Pemred Sigap88.news
30 Views
2 Min Read

Banten, sigap88news – Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) Cabang Kabupaten Lebak menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, Jum’at (07/11/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Massa aksi menilai proyek RTLH di Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur yang dikerjakan oleh CV. Mega Arteri senilai Rp 3,124 miliar dan proyek serupa di Desa Cimangeunteung, Kecamatan Rangkasbitung yang dikerjakan oleh CV. Laseba senilai Rp 2,831 miliar diduga menggunakan material yang tidak tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta tidak memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Kami datang dengan suara rakyat yang marah. Kami menolak proyek abal-abal yang menggunakan material tanpa sertifikat, karena hal itu mengancam keselamatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berpotensi merugikan keuangan pemerintah daerah,” kata Ketua GERMALA-K Cabang Lebak, Aril Saputra.

Situasi aksi sempat memanas karena massa aksi membakar ban dan merangsek memaksa masuk ke dalam kantor Dinas Perkim Banten. Beruntung, aparat kepolisian yang berjaga berhasil menenangkan situasi dan meredam ketegangan.

Dalam aksinya, GERMALA-K menyampaikan tuntutan, pembongkaran hasil pekerjaan yang tidak berSNI dan tidak berTKDN serta pencopotan PPK maupun PPTK karena dianggap ikut bertanggungjawab.

“Copot PPK serta PPTK yang mangawasi proyek RTLH tersebut dan bongkar hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Jangan biarkan uang rakyat dirampas oleh proyek yang menggunakan material abal-abal,” tegas Aril bersemangat. (Red)

TAGGED:
Share This Article