Sampang, sigap88news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Kabag Kesra Setkab Sampang Dr. H. Zaiful Muqoddas, ST,MT,M.Si, telah melaksanakan Giat Bazar UMKM Sertifikasi Halal, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Alun – Alun Trunojoyo, selama 25 hari.

Menurut Kabag Kesra Setkab Sampang Dr. H. Zaiful Muqoddas, ST,MT,M.Si, mengatakan, sesuai instruksi Undang – Undang, bahwa produk UMKM harus memiliki sertifikat halal, guna kenyamanan para konsumen.
“ Kami telah melaksanakan amanah undang – undang, dimana para pemilik produk UMKM harus memiliki sertifikat Halal, sesuai ketentuan yang ada, jika masih ada produk UMKM tidak memiliki sertifikat halal, maka harus mencantumkan Non Halal di produknya tersebut “ katanya.

Tidak hanya itu, Pemkab Sampang juga melakukan pendampingan kepada para pemilik UMKM dalam peralihan metode pembayaran, selain menggunakan pembayaran cast (kontan), juga menggunakan metode digitalisasi yaitu menggunakan Qris.
“ Selain kami melakukan pendampingan dan mengeluarkan sertifikat halal kepada produk – produk UMKM, kami juga melakukan pendampingan untuk peralihan metode pembayaran, dengan memanfaatkan era digital seperti saat ini, dengan metode pembuatan menggunakan barcode atau Qris “ jelasnya.
Pasalnya, dengan sistem bayaran elektronik, maka pencatatan akuntansi sangat akurat, bahkan kata Muqoddas sapaan akrabnya, sudah banyak pihak bank yang menawarkan kerjasama, dengan demikian, pemkab tidak menutup mata untuk kemajuan UMKM yang ada di Kabupaten Sampang.
“ Dengan memanfaatkan digital, semua akan serba mudah, tidak lagi mencari uang kecil, untuk memberi pengembalian dari jumlah pembayaran, menggunakan teknologi lebih terkontrol, pencatatan lebih akurat, maka kami dari Pemkab Sampang memberikan selain memberikan edukasi juga memberi kemudahan “ tutupnya. (red)



