Sampang, sigap88news – Dugaan penyalahgunaan dana Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku kartu bantuannya selama bertahun-tahun dipegang oknum perangkat desa, hingga pencairan diduga dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik.
Kasus terbongkar setelah warga Dusun Angsokah mengetahui bahwa bantuan PKH dapat dicairkan langsung oleh penerima tanpa perantara perangkat desa.

Salah satu warga penerima manfaat menyebut selama dia mendapat program tersebut hanya pernah cair satu kali, setelah itu diambil oleh perangkat desa yang lama dan tak pernah dapat lagi.
“Saya cuma pernah mendapat satu kali, setelah itu tidak dapat lagi dan kartu saya diambil oleh perangkat desa,”ucap salah satu warga Dusun Angsokah Desa Rapa Daya yang berinisial A, Rabu (3/6/2026).
KPM tersebut mengaku memberikan kartunya berdasarkan mengikuti arahan perangkat desa karena tidak memahami mekanisme pencairan.
Dia baru mengetahui setelah pergantian perangkat yang baru bahwa bantuan PKH dapat dicairkan langsung oleh penerima tanpa perantara perangkat desa.
Anehnya lagi, setelah perangkat desa yang baru mengurus kembali kartu PKH milik warga yang diduga dirampas oknum perangkat desa yang lama tersebut ternyata sebagian warga ada yang mendapatkan kembali bantuan itu.
Sementara saat dikonfirmasi kepada kepala dusun Angsokah, Maisun, dia tidak mengaku bahwa dia merampas kartu PKH tersebut, dia mengaku hanya membantu pendamping PKH dalam proses pencairan.
“Bukan dipegang Saya, Saya hanya membantu pendamping PKH dalam proses pencairan,”ujar Maisun.
Pengakuan Maisun berbeda dengan pengakuan warganya bahwa kartu PKH milik warga dipegang oknum perangkat desa selama bertahun-tahun. (red)



