Ad image

Kantor Pengadilan Negeri Sampang di Gruduk Ratusan Santri

Pemred Sigap88.news
8 Views
1 Min Read
Humas PN dan Korban Saat di Wawancarai oleh awak Media (sigap88.news/syafie)

Sampang, sigap88news – Persatuan alumni pondok pesantren dan simpatisan se Madura Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pengadilan negeri Kabupaten Sampang, Kamis (21/5/2025).

Di ikuti ratusan masa, aksi ini menuntut keadilan bagi korban kekerasan terhadap guru tugas di lingkungan pesantren.

Dalam aksi tersebut, massa menilai tuntutan awal hukuman lima tahun terhadap pelaku belum memenuhi rasa keadilan dan mendesak pengadilan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.

Korlap aksi Hasan Besri, menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap guru tugas tidak boleh dianggap persoalan biasa. Pihaknya menyebut perlakuan seperti itu sangat mencederai kehormatan pesantren, ustaz, dan para alumni yang berjuang dalam menjalankan dakwah.

“Guru tugas harus mendapat perlindungan. Jika pelaku hanya dihukum ringan, kami khawatir kejadian serupa akan terus terulang,” ujar Hasan Besri.

Dia menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai panggilan moral untuk memperjuangkan perlindungan terhadap guru tugas.

Hasan berharap hukuman berat diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan kepada masyarakat bahwa kekerasan terhadap tenaga pendidik tidak dapat dibenarkan.

“Kami berharap pengadilan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku agar menjadi pelajaran bagi pihak lain serta menjaga keberlangsungan pendidikan dan perjuangan dakwah di pesantren,”pungkasnya.

Share This Article