Ad image

Rapat Paripurna, Wabup Sampang Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemred Sigap88.news
5 Views
3 Min Read
Wakil Bupati Sampang H. Ach. Mahfudz AQ Saat Menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Kepada Ketua DPRD Sampang H. Rudi Kurniawan Turut Didampingi Wakil Ketua DPRD Sampang (sigap88.news/asyari)

Sampang, sigap88news – Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang.

Dalam penyampaiannya, Wabup Ahmad Mahfudz menjelaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sampang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Raihan tersebut merupakan opini WTP kedelapan yang diterima secara berturut-turut oleh Pemkab Sampang.

“Capaian opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Prestasi ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar H. Ahmad Mahfudz.

Dalam laporan yang disampaikan, target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,07 triliun terealisasi Rp2,03 triliun atau mencapai 98,51 persen. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Untuk PAD, Pemkab Sampang menargetkan Rp442,94 miliar dengan realisasi Rp429,14 miliar atau 96,88 persen. Sementara pendapatan transfer ditargetkan Rp1,62 triliun dan terealisasi Rp1,61 triliun atau 98,95 persen.

Dari sisi belanja dan transfer daerah, anggaran sebesar Rp2,14 triliun terealisasi Rp2 triliun lebih atau mencapai 93,08 persen. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta transfer kepada pemerintah desa.

Selain itu, pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 dan penerimaan lainnya terealisasi 100 persen. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp116,98 miliar.

Wabup Ahmad Mahfudz menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, kami berharap dukungan serta kerja sama yang harmonis dengan DPRD agar pembangunan Kabupaten Sampang terus berjalan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kolaborasi dan komitmen dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, sehingga berbagai program yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sampang. (asy)

Share This Article