Banten, Sigap88.News – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di wilayah selatan Kabupaten Lebak menjadi sorotan.
Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) menemukan dugaan ketidaksesuaian material yang terpasang di rumah penerima bantuan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka, mengatakan temuan itu didapat setelah pihaknya turun langsung ke lapangan dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, ada sejumlah material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi.
”Yang paling mencolok itu penggunaan semen. Ada material lain juga yang tidak sesuai dengan RAB yang seharusnya dipakai,” kata Haes kepada wartawan, Ahad (26/07/2026).
Haes menduga ketidaksesuaian ini mengarah pada praktik korupsi dalam penyaluran bantuan untuk masyarakat miskin tersebut.
Ia juga menyorot peran tenaga pendamping lapangan yang dinilai tidak bekerja maksimal.
”Pendamping seharusnya mengawasi agar semua material sesuai RAB. Tapi di lapangan justru ada material yang tidak sesuai digunakan. Ini harus jadi perhatian serius pihak terkait,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, AMBAS menyatakan akan segera melayangkan surat resmi ke Kementerian PKP untuk mengadukan persoalan BSPS di selatan Kabupaten Lebak.
”Harapan kami, bantuan ini benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan dan tidak jadi ajang bancakan oleh oknum yang mengambil keuntungan pribadi,” tegas Haes.
Hingga berita ini terbit, media berupaya mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Kementerian PKP maupun tim pendamping BSPS di Lebak bagian selatan terkait hal tersebut. (Red)




