Banten, Sigap88.News – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) melalui aspirasi yang berlokasi di DI Cijengkol Desa Cisuren, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak diduga dimonopoli kepala desa.

Dugaan monopoli yang dilakukan Kades Cisuren tersebut berdasarkan informasi di lapangan yang berhasil dihimpun oleh tim investigasi media Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Lebak Selatan dari beberapa warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, selanjutnya tim investigasi media Pokja PWI Lebak Selatan melakukan konfirmasi kepada Ketua Kelompok P3A Tani Mukti Desa Cisuren, lewat pesan singkat WhatsApp.

“Saya memang ketua tapi masalah keuangan dia (Kades _red) yang berkuasa, dia yang pegang, sepeserpun saya ga pegang. Saya hanya tugas di lapangan (lokasi pekerjaan) saja,” terang Ketua Kelompok Tani, pada Senin malam (29/06/2026), pukul 21.06 WIB.
Kemudian, tim media yang tergabung di PWI Pokja Baksel mendatangi lokasi pekerjaan P3-TGAI yang berlokasi di Kampung Hegarmanah Desa Cisuren, Kecamatan Bayah pada Selasa (30/06/2026).
Saat dikonfirmasi tim media PWI Pokja Baksel, dua orang pekerja pemecah batu yang sedang bekerja di lokasi mengatakan bahwa upah belah batu dibayar perhari sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
“Upah kami sehari Rp 200.000,- untuk kerjaan membelah batu, kadang sehari dapat 2 hingga 3 kubik batu belah,” kata pekerja yang namanya minta tidak disebutkan, Selasa (30/06/2026).
Di tempat yang sama, tim media PWI Pokja Baksel kembali menggali keterangan mandor kerja terkait didapatkannya batu belah dan pasir yang digunakan dalam pembangunan P3-TGAI tersebut.
“Batu belah hasil dari pekerja pembelah batu dan upah mereka Rp 200.000,- per hari dan pasir dari sungai dibawa pakai karung. Awal pekerjaan pakai pasir laut kita beli,” ujar mandor.
Ketika ditanya kenapa tidak melakukan penggalian sebelum dipasang batu belah, mandor menjawab disesuaikan dengan kondisi alam.
“Karena di lokasi di sini tempatnya penuh batu, nanti juga kuat setelah di tengah saluran dibuat lantai,” dalih mandor.
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi salah satu tim media terkait dugaan monopoli anggaran P3-TGAI, Kepala Desa Cisuren mengelak jika dirinya disebut memonopoli uang anggaran.
“Bukan memonopoli uang anggaran. Sementara ini masih menggunakan dana talangan karena dana anggaran P3-TGAI tersebut belum ada pencairan,” jawab Kepala Desa Cisuren.
Hasil investigasi di lokasi pelaksanaan P3-TGAI di Desa Cisuren, yang tertera pada papan informasi diketahui Proyek tersebut merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen SDA dengan anggaran Rp 195.000.000,-, tahun 2026. Namun begitu, banyak para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) diantaranya sarung tangan, helem pelindung kepala, sedangkan rompi kerja hanya terlihat digunakan oleh seorang pekerja. (Tim Investigasi Media Pokja PWI Lebak Selatan)



