Ad image

Sporadis, Aktivis Bakal Laporkan Aktivitas Tambang Emas PT SBJ di Cibeber ke KLHK dan Presiden

Pemred Sigap88.news
13 Views
3 Min Read

Banten, Sigap88.News – Kegiatan tambang emas diduga ilegal di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten kembali menjadi sorotan publik, salah satunya lokasi PT Samudera Banten Jaya (SBJ).

‎Aktivis Banten Selatan mengungkapkan penambangan dengan sistem open pit berskala besar di lokasi itu disebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Aktivitas ini menimbulkan kerusakan lingkungan hingga diperkirakan tidak akan dapat direhabilitasi apabila kegiatannya tidak dihentikan.

Berdasarkan pantauan aktivis di lapangan, para pengusaha melakukan kegiatan penambangan secara sporadis. Akibatnya hutan di sekitar lokasi menjadi gundul dan rusak.

‎Dampaknya sudah dirasakan warga. Bencana longsor saat musim hujan sudah menjadi hal biasa. Lahan pertanian dan sawah warga tertimbun material longsoran hingga petani mengalami kerugian besar sudah tidak aneh didengar lagi.

‎Selain itu, pencemaran sungai juga menjadi perhatian. Warga menduga adanya penggunaan bahan kimia keras dalam proses pengolahan emas yang mencemari aliran sungai di sekitar tambang.

‎”Ini sudah jadi persoalan lama. Tapi sampai sekarang tidak ada penindakan hukum terhadap pelaku,” ujar Haes Rumbaka, satu satu aktivis Banten Selatan, Rabu (02/09/2026).

‎Isu yang beredar di masyarakat menyebutkan tambang di area PT SBJ diduga dibekingi oleh sosok penguasa. Spesifiknya, oknum penegak hukum diduga kuat menjadi dalang kegiatan tambang tersebut.

‎Ironisnya, masyarakat sekitar tidak mendapatkan dampak positif dari kegiatan tambang ini. Kebanyakan warga hanya dipekerjakan sebagai kuli untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

‎”Lalu kemana uang hasil penambangan? Uang itu dibawa oleh pengusaha dan penguasa yang menjadi backing. Mereka lah yang mendapatkan keuntungan,” kata Haes.

‎Haes mengaku miris atas kegiatan ilegal yang tak tersentuh hukum tersebut.

‎Menurut Haes, PT SBJ sebelumnya pernah dikenakan sanksi oleh Kementerian LHK karena melakukan penambangan yang merusak lingkungan dan izinnya belum lengkap.

‎”Namun anehnya saat ini tambang di PT SBJ kembali beroperasi dengan metode yang sama dan tetap kegiatan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat,” ketus Haes.

‎Ia menilai pemerintah daerah hingga pusat hingga saat ini diam membisu dan tidak menyentuh kegiatan di sana, padahal dampaknya sangat besar terhadap keberlangsungan hutan dan lingkungan.

‎Karena itu, Haes mengaku dalam waktu dekat akan kembali melaporkan kegiatan tambang PT SBJ ke KLHK.

‎Dirinya juga mengaku bakal langsung bersurat ke Presiden RI untuk melaporkan tambang PT SBJ di Kecamatan Cibeber karena dituding sudah merusak lingkungan dan merugikan negara.

‎”Kami tidak bisa diam. Negara dirugikan, lingkungan hancur, masyarakat jadi korban. Ini harus dihentikan,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SBJ, Pemkab Lebak, maupun aparat penegak hukum terkait tudingan tersebut. (Red)

TAGGED:
Share This Article