Bangkalan, sigap88news.com – Polres Bangkalan selain bisa membekuk komplotan begal mahasiswi Universitas Turnojoyo Madura (UTM). Juga bisa mengamankan barang bukti (BB) berupa speda motor honda beat milik Korban.

Polres Bangkalan mengambalikan sepeda milik Fani Endang Setya Ningsih mahasiswa UTM, warga Jogoroto Kabupaten Jombang pada Kamis (17/7/2025). Motor Honda Beat itu, sebelumnya sempat di bawa kabur oleh begal pada Selasa (27/5/2025).
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmonk menyampaikan, ada empat tersangka yang diungkap dari kasus pembegalan mahasiswi UTM. Yaitu dua orang pelaku utama dengan inesial AW (26) dan FA (21).
“Dan dua orang lainya berperan sebagai perantara ke penada SS (28) dan satu orang swlebagai penada RN (30),” terangnya, Kamis (17/7/2025).

Menurutnya kedua pelaku utama tersebut, diketahui sudah tujuh kali melakukan pembegalan diwilayah Bangkalan dan Surabaya. Juga pelaku inesial AW diketahui sudah beraksi di tujuh TKP.
“Pelaku utama AW sebelumnya juga pernah di penjara selama 1,6 tahun, kasus pencurian motor,” ungkapnya.
Selain itu, polres Bangkalan juga bisa mengamankan speda motor milik korban. Dan saat ini BB berupanspeda motor hondan beat itu diserahkan kepada korban. “Speda motor di serahkan dengan kesepakatan pinjam pakai. Karena motor tersebut masih menjadi BB dari kasus pembegalan itu,” imbuhnya.
Di sisilain Korban Begal Endang Setya Ningsih, yang didampingi ayahnya mengucapakan syukur. Karena motor satu satunya tersebut bisa kembali lagi. “Terimaksih kepada Kapolres karena speda saya bisa kembali,” terang mahasiswi UTM tersebut.
Endang juga menjekaskan, dirinya juga tarauma akibat dari insiden pembegalan tersebut. Selain diancam dengan senjata tajam oleh pelaku, motor miliknya tersebut merupakan satu satunya kendaraan yang dimiliki oleh keluarganya. “Pesan saya khusunya kepada mahasiswa UTM, jika keluar malam jangan sampai sendirian,” pungkasnya. (mam)