Ad image

Didampingi Keluarga Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Penuhi Panggilan Penydik Polda Jatim

Pemred Sigap88.news
121 Views
1 Min Read

Bangkalan, sigap88news – Kasus dugaan pencabulan terhadap santri wati di Pondok Pesantren di Bangkalan terus bergulir. Terlapor, pria berinisial UR didampingi keluarga mendatangi Polres Bangkalan untuk meminta pendampingan saat memenuhi panggilan penyidik polda, Rabu (10/12/2025).

Terlapor saat mendatangi Mapolres Bangkalan untuk meminta pendampingan terekam camera dan viral di media sosial. Terlapor UR memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi membenarkan bahwa pihaknya memberikan pendampingan terhadap terlapor bersama keluarga terlapor. Hal itu dilakukan sebagaimana permintaan dari penyidik Polda Jatim.  

“Perkara dugaan pencabulan dan persetubuhan yang mana korban melaporkan ke Polda Jatim, bahwa benar hari ini Polres Bangkalan melakukan pendampingan kepada terlapor, mendapat panggilan dari penyidik Polda Jatim,” ungkap Hafid, Kamis (11/12).

Kasus dugaan pencabulan tersebut, sudah dilaporkan ke Polda Jatim. Saat ini perkara dugaan tindak pidana cabul dan persetubuhan anak di bawah umur itu sudah memasuki tahap penyidikan.
“Saat ini prosesnya sudah tahap penyidikan, untuk lebih lanjut penanganan perkara ini silahkan rekan-rekan bisa menanyakan ke Polda Jatim. Panggilan hari ini adalah panggilan sebagai saksi,” pungkasnya.

TAGGED:
Share This Article