Sampang, sigap88news – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah, musnah ambisinya dalam pengungkapan dugaan korupsi dana blud Rumah Sakit Muhammad Zyn (RSMZ), yang seyogyanya kasus tersebut terkait penggelapan pajak sebesar 3,3 Miliar, dari hasil audit Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat.

Pasalnya, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), harus fokus hasil audit yang sudah jelas Audit dengan tujuan tertentu (ADTT) dari APIP.
“ Kejati menginginkan fokuskan satu kasus tersebut dalam pengungkapannya terlebih dahulu, yaitu mengenai penggelapan pajak “ kata kasi intel Kejari Sampang Dieky Eka Koes Andriansyah.

Kendati demikian, Hasil audit APIP jadi salah satu alat bukti, dan nantinya ada Audit Penyidikan dari internal Auditor Kejati Jatim, sebagai tambahan.
“ Dibutuhkan audit lagi, padahal sudah ada dari APIP, karena ADTT APIP Kabupaten Sampang Sifatnya umum, karena ada permintaan, maka dibutuhkan pemeriksaan keuangan negara auditor Kejati Jatim “ tambahnya. (red)



