
Banten, Sigap88.News – Kasus Kepala Desa Rahong, Jaro Bedi, yang diduga melakukan intimidasi dan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan kian mendapat kritikan keras dari elemen masyarakat.

Bukannya meredam suasana, Kades tersebut malah membuat video yang malah menimbulkan kontra produktif.
Jaro Bedi dalam unggahan live Tiktok dari akun Ama@jarobedi yang menampilkan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, satu diantara yang lainnya menuai sorotan. Dalam siaran itu, oknum Kades tersebut diduga melontarkan ujaran kebencian dan menyerang profesi kontrol yang dijalankan awak media, dengan nada seolah-olah wartawan meminta uang.

Serangan verbal itu disengaja diarahkan untuk meraih simpati warganet, seakan-akan kepala desa tengah membela masyarakat. Namun warganet sebagian tak mempercayai ocehan sang Kepala Desa Rahong tersebut.
Narasi yang dibangun Jaro Bedi justru bertolak belakang dengan keadaan sebenarnya. Faktanya sejumlah kelompok tani justru mengeluhkan tindakan oknum Kades itu, yang disinyalir memberatkan mereka dengan dugaan pemaksaan penyediaan material batu dengan harga tinggi tidak sesuai dengan harga standar normal matrial jenis batu pasang di wilayah tersebut
Dikatakan Aan, Ketua UPKK Mufakat Tani Desa Rahong, kepada awak media bahwa pihaknya pernah menawarkan kompensasi agar kepala desa tidak ikut campur dalam kegiatan pembangunan sarana pertanian.Namun niat baik Aan itu ditolak Kepala Desa Rahong.
“Pernah saya tawarkan Rp50 ribu per mobil agar tidak ikut campur dalam kegiatan pertanian, tetapi kepala desa tidak mau. Dia meminta untuk mengirim material batu dengan harga tinggi, satu mobil Rp800 ribu, padahal harga normalnya Rp 600 ribu,” ujarnya, Sabtu (16/08/2026).
King Badak menilai sikap Kepala Desa Rahong seperti itu merupakan cerminan premanisme berkedok jabatan Kades, bukan sesungguhnya seorang pejabat pemerintah abdi negara.
Perbuatan Kades Rahong yang diduga menyusun sebuah pembenaran dengan rekayasa membuat sebuah video Kelompok Tani menarasikan adanya pemerasan oleh awak media kepada pelaksana kegiatan pembangunan irigasi. Padahal tuduhan itu Hoax, lantaran tak ada awak media meminta uang kepada kelompok tani tersebut.
“Sikap premanisme berkedok kepala desa itu telah merusak marwah korps kepala desa sebagai abdi negara pelayan publik, tindakannya juga dapat diperkarakan,” kata King Badak.
King Badak mengatakan, tuduhan Kepala Desa Rahong itu terbantahkan dengan pernyataan Aan, kelompok tani, dimana dalam rekaman yang dimiliki awak media pihaknya tidak merasa dimintai uang oleh wartawan atau kontrol sosial.
“Sebaiknya Jaro Bedi sadar diri jangan memelihara sikap arogan, lebih baik coling down untuk tak membuka ruang baru dalam permasalahan itu, satu hal demi kondusifitas. Adapun siapa yang benar dan salah kita tunggu proses hukum yang sudah diterima aparat kepolisian Polres Lebak dan Polda Banten,” tutur King Badak. (Red)



