Banten, sigap88news – Sejumlah warga Kampung Cikadu RT 10 RW 03, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, menyatroni Kantor Desa Cipeundeuy, menolak pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lahan pekuburan, Senin (09/02/2026).

Selain menyampaikan aspirasi, kedatangan warga Kampung Cikadu ke Kantor Desa Cipeundeuy itu juga mengungkapkan kekecewaannya dan mendesak agar pembangunan gerai KDMP di lokasi pemakaman (kuburan) segera dipindahkan.
Menurut Tokoh Masyarakat Kampung Cikadu, Tb Nurdin, pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menggunakan lahan pemakaman yang digunakan oleh Warga Kampung Cilajim dan Cikadu, tanpa ada musyawarah dengan warga terlebih dahulu.

Bahkan TB Nurdin menuding pembangunan gedung (gerai) KDMP mencaplok tanah kuburan. Sehingga, pihaknya meminta agar aspirasi masyarakat Cikadu yang disampaikannya direspon pemerintah.
Kata TB Nurdin, masyarakat Cikadu menolak pembangunan gedung KDMP di lokasi tanah untuk pekuburan, namun ia mempersilakan pembangunan tetap berjalan asal selaras dengan keinginan masyarakat. Dengan kata lain lokasi pembangunan tersebut bergeser sehingga tidak menggangu area lokasi kuburan.
“Pembangunan koperasi di lahan pemakaman tersebut tanpa adanya musyawarah. Seharusnya pihak desa mengedepankan musyawarah terlebih dahulu. Pihak desa harus menghargai para tokoh masyarakat. Kami mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, tetapi jangan di lahan pemakaman yang digunakan Warga Cilajim dan Cikadu,” ujarnya.
Tokoh Masyarakat Kampung Cikadu lainnya, KH Sobirin, mengatakan bahwa di sekitaran pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ada 5 kuburan. Ia juga menyatakan tidak mau menanggung resiko yang harus dipikul akibat pembangunan yang dinilai tidak pantas tersebut sampai kapanpun.
“Saya hanya menyampaikan kepada semuanya bahwa ada 5 kuburan di sekitaran lahan yang saat ini dibangun koperasi. Dan jika dipaksakan untuk dibangun koperasi di lokasi itu, pasti mengandung resiko, saya tidak mau menanggung resiko di dunia dan akherat,” tegasnya.
Sementara Kades Cipeundeuy Peni Permatasari kepada media mengaku, sebelum pembangunan gedung KDMP didirikan hal itu sudah dikomunikasikan dengan para RT. Namun demikian, Peni merespon aspirasi warga Kampung Cikadu.
Sambil mengakui kesalahan atas kurangnya koordinasi yang baik, ia meminta maaf dan menyatakan akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
“Terima kasih kepada semuanya yang sudah menyampaikan aspirasi. Untuk diketahui bahwa pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih adalah program pemerintah pusat, namun kami akui ada kekeliruan dalam koordinasi. Kami akan menyampaikan keluhan masyarakat kepada pemerintah pusat,” ucapnya.
Diketahui, penyampaian aspirasi warga Kampung Cikadu, Desa Cipeundeuy yang dilakukan dengan tertib dan kondusif di kantor desa setempat tersebut dihadiri pihak Kecamatan Malingping, Koramil 0313/Malingping, Polsek Malingping, Pol PP Kecamatan Malingping, serta awak media. (AR_red)



