Ad image

Bupati Sampang Sangat Setuju Usulan BNN Untuk Menghapus Peredaran Vape

Pemred Sigap88.news
115 Views
2 Min Read
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi (Istimewa)

Sampang, sigap88news – Usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, untuk menghapus peredaran Vape di Indonesia, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi sangat mendukung usulan tersebut.

Pasalnya, orang nomor satu di Kota Bahari ini, untuk menyelamatkan generasi bangsa, yang mana sudah banyak masuk Zat mengandung Narkoba yang ada cair Vape tersebut, maka kata dia, sangat setuju usulan Kepala BNN tersebut.

“ Tentunya, ini merupakan untuk keselamat generasi bangsa, maka langkah usulan Kepala BNN sudah tepat, untuk tidak diizinkan peredaran Vape “ ucapnya.

Oleh sebab itu, sebagai kepala daerah, dirinya sangat mendukung, untuk mencapai Generasi Emas di Indonesia, “ kami sebagai Bupati Sampang, tidak ada kata tidak, hanya ada kata sepakat usulan Kepala BNN tersebut untuk diterapkan “ singkatnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala BNN Suyudi mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI terkait RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4) kemarin. Pihaknya mengungkapkan temuan BNN terhadap sampel cairan vape.

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” papar Suyudi dalam rapat.

Suyudi menyebut 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja hingga satu sampel berisi methamphetamine atau sabu. Dia menyebut BNN juga menemukan zat etomidate yang merupakan obat bius dalam kandungan sampel vape yang diuji.

Dia juga mengungkapkan narkotika berkembang sangat cepat. Disebutkannya, sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) di Indonesia.

“Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate. Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengkonsumsinya,” tutupnya. (red)

Share This Article