Ad image

Satpol PP Sampang Gencar Melakukan Penurunan Reklame Tak Berizin dan Kadaluarsa

Pemred Sigap88.news
12 Views
2 Min Read
Saat Para Anggota Satpol PP Sampang menurunkan Baliho Tak Berizin di Jalan Monumen Trunojoyo Sampang, pada hari Senin (18/05), (sigap88.news/syafie)

Sampang, sigap88news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, yang di nahkodai oleh Suaidi Asyikin, gencar melakukan penertiban, Reklame dan Baliho – baliho tak berizin atau pun yang sudah kadaluarsa.

Menurut Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin, sejak hari ini Senin (18/05), hingga satu bulan kedepan, dirinya dan seluruh Anggotanya akan menyisir sampai dengan ke 14 Kecamatan, untuk penertiban dan memelihara keindahan kota.

“ Dalam kurun waktu satu bulan ini, kam dan anggota akan turun langsung ke bawah, hingga seluruh Kecamatan se – Kabupaten Sampang, guna penertiban agar kembali keasrian lingkungan, “ ucapnya.

Pasalnya, dalam melakukan tugasnya Satpol PP telah melakukan penindakan, sesuai Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017, Perda Nomor 1 Tentang Pajak Retribusi Nomor 1 Tahun 2024, dan Perda Ketertiban Umum Nomor 7 Tahun 2015.

“ Kami melakukan Fungsi tugas sudah sesuai aturan, kadang kala ada yang reklame dan baliho yang sudah bayar tetapi tidak mengantongi izin, maka kami juga tertibkan “ tegasnya.

Disamping itu juga, tidak hanya fokus pada reklame dan baliho bisnis dan lain – lain, tetapi juga dirinya bersama Anggotanya menyisir baliho pengajian yang ada tulisan “ disponsori oleh “, juga akan di tertibkan jika tidak sesuai prosedur.

“ Kadang kala ada usaha atau bisnis nakal, dengan memasang reklame di pohon atau di tiang listrik, juga banner pengajian yang bekerjasama dengan perusahaan, dengan mencantum produknya tanpa izin, ya kami tertibkan juga “ tutupnya. (fie)

Share This Article