Sampang, sigap88news – Adanya Bangunan yang memakan bahu jalan di Jalan Panglima Sudirman sebelum Jembatan dari Arah Barat, tepatnya sebelah selatan Jalan Raya disoal.

Banguan tersebut, terlihat juga membongkar trotuar, sehingga izin banginanannya berupa IMB juga dipertanyakan, maka dari itu salah satu aktivis Sampang M. Syafie mempertanyakan hal tersebut.
“ Jangan – jangan bangunan tersebut tidak mengantongi Izin, jelas – jelas makan bahu jalan, dan juga merusak fasilitas umum seperti trotoar “ katanya.

Maka dia meminta agar Pemerintah tidak diam diri, agar tegas, sehingga menjadi pelajaran bagi warga Masyarakat yang lain, jangan sampai tebang pilih.
“ Pemerintah harus tegas, jangan sampai ada lagi warga nakal seperti itu, jangan tebang pilih, agar masyarakat sadar atas prasarana yang ada, guna kepentingan semua “ tegasnya.
Tak hanya itu, hadirnya pemerintah memberikan Edukasi kepada Masyarakat, dan hadir ketegasan Pemerintah juga sangat diperlukan.
Setelah media ini mencoba konfirmasi terkait izin bangunan dan IMBnya, dari Dinas Perizinan dan Permodalan Kabupaten Sampang Mujid Syamroni mengatakan, izin tersebut salah satunya harus ada rekomendasi dari Dinas PU sebelum di input di Aplikasi, dia menyarankan agar mengkonfirmasi kepada Dinas PU Sampang.
“ Untuk pengurusan izin bangunan dan IMB ada salah satunya ada Rekomendasi dari Dinas PU, mungkin Konfirmasi dulu kesana iya “ ucapnya.
Setelah Kepala Dinas PU Bina Marga Ir. RP. Zis mengatakan, dengan singkat “ kami cek dulu iya “. (red)



