Ad image

Danramil 0313/Malingping Selesaikan Konflik Lahan Pembangunan Gedung KDMP Yang Diklaim Tanah Pemakaman

Pemred Sigap88.news
30 Views
3 Min Read
Danramil 0313/Malingping memfasilitasi sekaligus memimpin musyawarah bersama perwakilan masyarakat Cikadu, terkait lahan pembangunan gedung KDMP (sigap88.news/riefai)

Banten, sigap88news – Tak berselang hari setelah menyampaikan penolakan terhadap lokasi pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Senin (09/02/2026), warga Kampung Cikadu RT 10 RW 03, Desa Cipeundeuy, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya sepakat mendukung pembangunan gedung itu dilanjutkan. Kesepakatan ini tercipta setelah dilakukan musyawarah yang difasilitasi Danramil 0313/Malingping, di Makoramil setempat, pada Selasa (10/02/2026).

Pada musyawarah yang dipimpin Danramil 0313/Malingping Kapt (Inf) Lili Warli dengan 11 orang perwakilan masyarakat Kampung Cikadu, Desa Cipeundeuy tersebut terungkap jika tanah kehutanan yang diklaim dan digunakan pemakaman umum itu tidak memiliki bukti legalitas.

“Sebetulnya bukan permasalahan, akan tetapi ‘masalahnya apa ?’ itu yang harus kami koordinasikan. Kami sudan berusaha untuk mencari lokasi yang akan dijadikan pembangunan gedung koperasi, ternyata tidak ada, yang ada hanya tanah kehutanan,” kata Danramil 0313/Malingping, Kapt (Inf) Lili Warli.

Danramil 0313/Malingping mengaku, sebelum menentukan titik lokasi pembangunan gedung koperasi terlebih dahulu pihaknya berkomunikasi dengan Asper dan tanah perhutani disetujuinya untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih.

Setelah menerima penjelasan dan arahan dari Danramil 0313/Malingping dan Pasiter Kodim 0603/Lebak, masyarakat yang awalnya menolak kemudian menyetujui dan akan mendukung sepenuhnya agar proses pembangunan berjalan aman dan lancar.

Pembangunan gedung Koperasi yang terletak di Kampung Cikadu, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Malingping yang sempat diklaim warga sebagai tanah pemakaman itu akan tetap dilanjutkan di area lokasi yang sudah berjalan.

Kepala Desa Cipeundeuy, Feni Permatasari kepada media mengatakan bahwa warga Kampung Cikadu sudah setuju dengan adanya pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sekarang proses pelaksanaan.

“Masyarakat Kampung Cikadu sudah setuju, masyarakat Kampung Cikadu mengakui bahwa lahan yang dipakai kuburan tersebut memang lahan kehutanan dan tidak memiliki hibah, wakaf secara tertulis maupun lisan. Adapun titik gedung KDKMP masih jauh di area pekuburan. Dan masyarakat juga tidak bisa membuktikan dengan jelas adanya kuburan di lokasi pembangunan gedung KDKMP,” terangnya.   

Hadir dalam musyawarah tersebut, Danramil 0313/Malingping Kapt (Inf) Lili Warli, Pasiter Kodim 0603/Lebak Kapten Inf Makmun, Kepada Desa Cipeundeuy Feni Permatasari S.Pd, Ketua RT Kampung Cikadu Holil, Tokoh Agama Kampung Cikadu H Sobirin, Tokoh Mayarakat Kampung Cikadu H Usup, Perwakilan Masyarakat Kampung Cikadu TB Nurdin yang juga merupakan koordinator penyampaian aspirasi TB Nurdin, Ketua Pemuda Kampung Cikadu Ali, dan Muhamad Yusuf pelaksana pembangunan gerai Koperasi, Muhamad Yusuf. (Red)

TAGGED:
Share This Article