Bangkalan, sigap88news.com – Seorang pria di Bangkalan nekat mencuri motor temanya lantaran merasa kesal karena tidak dikasih pinjaman uang. Tersangka dengan inesial FA (34) warga Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan. Akibat dari perbuatanya pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan Akp Hafid Dian Maulidi menyampaikan, kasus pencurian speda motor (Curanomr) terjadi di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan. Pelaku pencurian Motor honda Scoopy itu, dialkukan oleh temanya korban sendiri.
“Pelaku dan korban berteman, dan keduanya satu desa,” terangnya Jumat (18/7/2025).
Modus pelaku dalam menjalankan aksinya. pelaku menginap selaman tiga hari di rumah korban. Di hari ketiga pada saat korban teridur pelaku mengambil kunci motor korban, lalu dibawa kabur oleh pelaku.
“Setelah kami mendapatkan laporan, langsung bergerak dengan Kapolsek setempat, dan pelaku bisa ketangkap,” ungkapnya.

Setelah mengamakan pelaku, Satreskrim Polres Bangkalan melakukan pengembangan. Alhasil juga bisa mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Se peda motor honda Scoopy milik Korban. “Alhamdulilla speda motor sudah diserahkan ke pemiliknya,” katanya.
Dari hasil penyidikan pelaku mengaku, dengan sengaja membawa kabur milik korban. Lantaran merasa kesal karena sebelumnya meminjam uang, dan tidak dikasih. “Pelaku karena merasa kecewa karena tidak diberi pinjaman, hingga nekat bawa motor,” jelasnya.
Dihadapan penyidik tersangka mengaku, menggunakan, uang hasil dari curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pelaku bukan kali pertama berurusan dengan pihak kepolisian. Sebelumnya tersangka diketahui sudah mendekam di penjara selama 2 tahun. Karena kasus pengelapan sepeda motor. “Pelaku sebelumnya pernah di tangkap oleh Polres Bangkalan di 2022 lalu,” tutupnya. (mam)



