
Banten, Sigap88.News – Setelah kondisi kerusakan pada sejumlah bagian jalan Konektivitas Cikeusik sampai Bendungan NK, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, ramai diberitakan oleh berbagai media online, kini telah dilakukan upaya penambalan pada beberapa titik ruas jalan yang rusak tersebut.

Namun demikian, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HARIMAU DPC Kabupaten Lebak tetap mempertanyakan kualitas beton yang digunakan dalam pembangunan jalan itu. Bagi LSM HARIMAU, adanya penambalan tidak serta-merta menjawab persoalan mengenai kualitas pekerjaan dan penyebab munculnya kerusakan pada jalan yang relatif masih baru.
LSM HARIMAU menilai, munculnya kerusakan pada permukaan beton dalam waktu relatif singkat setelah pekerjaan selesai semestinya menjadi perhatian serius. Penambalan memang dapat menjadi langkah perbaikan, tetapi persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa kerusakan tersebut dapat terjadi dan apakah kualitas pekerjaan awal telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

“Kami mengapresiasi adanya upaya penambalan, tetapi bagi kami persoalannya tidak selesai hanya dengan menambal. Yang harus dijawab adalah mengapa jalan beton yang masih relatif baru sudah mengalami pengelupasan, permukaan berdebu dan kerusakan di sejumlah titik. Kami ingin mengetahui bagaimana kualitas beton tersebut ketika dibangun dan bagaimana pengawasannya saat pekerjaan masih berlangsung,” kata Ketua LSM HARIMAU DPC Kabupaten Lebak, Asep Sujana, Selasa (11/08/2026).
LSM HARIMAU DPC Lebak secara khusus mempertanyakan fungsi pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten serta konsultan pengawas pada saat pembangunan Jalan Konektivitas masih berjalan.
Menurut LSM HARIMAU, pengawasan konstruksi seharusnya tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan. Selama proses pembangunan berlangsung, aspek mutu pekerjaan perlu diawasi secara berkelanjutan agar pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar memenuhi spesifikasi teknis dan standar yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan, bagaimana proses pengawasan mutu dilakukan ketika pekerjaan beton berlangsung. Apakah pengujian mutu beton dilakukan sesuai ketentuan? Bagaimana pemeriksaan material, proses pengecoran, ketebalan, perawatan beton, hingga hasil akhir permukaan jalan? Ini penting untuk menjawab apakah kondisi yang terjadi sekarang berkaitan dengan kualitas pekerjaan atau faktor lainnya,” tegas Asep Sujana.
“Kami tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Kami ingin memastikan uang negara yang digunakan untuk membangun infrastruktur benar-benar menghasilkan jalan yang berkualitas dan memiliki umur layanan sebagaimana mestinya. Kalau memang ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan maupun pengawasan, harus ada evaluasi dan langkah perbaikan yang jelas,” lanjutnya.
Bagi LSM HARIMAU, masyarakat tidak hanya membutuhkan jalan yang tampak baik setelah dilakukan penambalan, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa struktur dan mutu konstruksi jalan tersebut dapat bertahan sesuai dengan umur layanan yang direncanakan.
LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak menegaskan akan terus memantau kondisi Jalan Konektivitas tersebut dan meminta agar proses pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan kualitas.
“Jalan konektivitas dibangun untuk kepentingan masyarakat dan menggunakan anggaran publik. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana kualitas pekerjaan tersebut, bagaimana pengawasannya, dan apa langkah pemerintah ketika ditemukan kerusakan dalam waktu relatif singkat setelah pekerjaan selesai,” tambah Asep Sujana. (Red)



