Ad image

Dugaan Pengerukan Pasir di Camplong Terus Disorot, Ormas GAIB Minta Polisi Tindak Tegas

Pemred Sigap88.news
27 Views
3 Min Read
Habib Yusuf Ketum DPP Ormas Gaib Perjuangan Saat Menyampaikan Keterangan Pers di Polres Sampang (sigap88.news/asyari)

SAMPANG, sigap88.news – Dugaan penambangan pasir terjadi di pantai Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, kembali menjadi sorotan. Meski aktivitas yang sempat viral di tengah masyarakat tersebut kini disebut telah dihentikan, desakan agar aparat kepolisian mengambil langkah tegas terhadap pelaku terus mengemuka.

DPP Ormas Gerakan Anak Indonesia Bersatu (Gaib) Perjuangan menilai penghentian aktivitas penambangan belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum maupun persoalan perizinan, aparat diminta melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketum Gaib perjuangan, Habib Yusuf Assegaf, bahkan secara khusus meminta Kapolres Sampang menunjukkan ketegasan dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, penegakan hukum diperlukan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi di kawasan pesisir Camplong.

“ Kami meminta pihak kepolisian, terutama Kapolres Sampang, harus tegas menindak pelaku. Jangan hanya memberikan imbauan. Kalau hanya imbauan, pelaku bisa saja mengulangi lagi,” tegas Habib Yusuf Assegaf, Jumat (4/9/2026).

Habib Yusuf mengatakan, aparat perlu memastikan terlebih dahulu legalitas aktivitas penambangan tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut memiliki izin atau justru terdapat unsur pelanggaran yang dapat diproses secara hukum.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, proses hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa memenuhi ketentuan.

“ Harus ada efek jera bagi pelaku. Jangan sampai setelah dihentikan, nanti berjalan lagi. Kepolisian harus tegas,” ujarnya.

Selain aspek penegakan hukum, Habib Yusuf juga menyoroti potensi dampak aktivitas penambangan terhadap kawasan pesisir apabila dilakukan tanpa pengawasan dan ketentuan yang jelas. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas di wilayah pesisir Camplong dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Sementara, Kapolsek Camplong Iptu Dwi Abdillah membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya imbauan terkait aktivitas penambangan pasir yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

“ Terkait penambangan pasir tersebut, kami terus berusaha memberikan imbauan, termasuk yang viral kemarin. Dan alhamdulillah sudah dihentikan,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Dengan telah dihentikannya aktivitas tersebut, kini publik menunggu langkah lanjutan dari aparat kepolisian. Sebab, desakan yang disampaikan Gaib bukan sekadar meminta kegiatan penambangan dihentikan, tetapi juga meminta adanya kepastian hukum apabila dalam pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran.

Habib Yusuf berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebatas imbauan. Ia meminta kepolisian memastikan aktivitas penambangan yang diduga ilegal tidak kembali beroperasi serta mengambil tindakan sesuai hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran. (ari)

Share This Article